TANGERANG SELATAN, TAKAWA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton bergerak cepat memastikan daerahnya menjadi aktor utama dalam peta hilirisasi industri nasional. Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional Aliansi Pengembang Aspal Buton (ASPABI) yang digelar di Hotel Ibis Styles BSD, Tangerang Selatan, Selasa–Rabu (12–13 Mei 2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengawal komitmen pemerintah pusat agar agenda hilirisasi Aspal Buton tidak sekadar menjadi target pemenuhan material infrastruktur, melainkan mampu memberikan dampak ekonomi yang konkret dan berkeadilan bagi daerah penghasil serta masyarakat Buton.
Dalam forum tersebut, Bupati Alvin melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pemangku kebijakan kunci, di antaranya perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, serta Kementerian Perindustrian.
"Kami mendukung penuh penguatan penggunaan Aspal Buton secara nasional. Namun, kami berharap agenda besar hilirisasi ini dapat memberi manfaat yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Kabupaten Buton, baik berupa investasi, penguatan industri pengolahan di daerah, dan yang paling penting, membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Buton," tegas Bupati Alvin di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, Aspal Buton merupakan potensi strategis nasional yang sudah selayaknya menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dari hulu hingga hilir di tingkat pusat.
Dukungan kuat juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., menegaskan bahwa Aspal Buton memiliki posisi yang sangat strategis dalam agenda industrialisasi dan kemandirian material infrastruktur nasional.
"Aspal Buton bukan hanya komoditas, tetapi merupakan aset nasional yang harus kita dukung menjadi kekuatan industri nasional. Saat ini pemerintah tengah memperkuat regulasi penggunaan Aspal Buton melalui PermenPU tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029," jelas Roy Rizali Anwar.
Dalam PermenPU yang baru ditandatangani tersebut, pemerintah menetapkan target agresif:
Wilayah Jawa dan Bali: Target 100 persen penggunaan Aspal Buton pada tahun 2027.
Wilayah Lain: Direncanakan sebesar 35 persen.
Wilayah Sulawesi: Dirjen Bina Marga mendorong secara khusus agar pemanfaatan Aspal Buton juga bisa mencapai 100 persen, mengingat Sulawesi adalah daerah penghasil komoditas aspal.
Selain PermenPU, pemerintah pusat saat ini juga sedang menyusun Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggunaan Aspal Buton untuk memperkuat seluruh ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Pemerintah Kabupaten Buton memandang regulasi baru ini sebagai peluang emas. Sinergi antara pusat dan daerah akan terus diperketat agar peta jalan (roadmap) hilirisasi ini benar-benar membawa perubahan kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Buton.


















