BUTON, BUTONSATU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali menunjukkan komitmennya dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini ini digelar di Aula SMP Negeri 1 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/4/2026).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Sherin Bella Ananda, S.H., didampingi staf Intelijen Kejari Buton. Sebanyak 50 siswa-siswi antusias mengikuti jalannya penyuluhan hukum yang berlangsung interaktif.
Kepala Subseksi I Intelijen, Sherin Bella Ananda, menjelaskan bahwa program JMS merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum agar pelajar memahami batasan norma sosial dan hukum.
"Jangan sampai sesuatu yang dianggap keren hari ini justru menjadi bumerang yang menghancurkan masa depan kalian," tegas Sherin di hadapan para siswa.
Dalam sosialisasi tersebut, materi dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama dibawakan oleh Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Zulfi Rizky Aditya bersama Aliza Orizkiana, S.H., yang mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Buton sebagai lembaga penegak hukum.
Pada sesi kedua, Sherin Bella Ananda membawakan materi bertajuk "Kenakalan Remaja: Keren atau Bumerang?". Ia membedah fenomena perilaku menyimpang di kalangan remaja usia 12 hingga 18 tahun yang kerap dipicu oleh keinginan untuk diakui di lingkungan pergaulan atau ketidakstabilan emosi.
Beberapa poin yang dibahas meliputi:
Penyalahgunaan Narkoba: Bahaya ketergantungan dan ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar.
Pencabulan: Edukasi mengenai pelanggaran kesusilaan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Tawuran & Bullying: Dampak psikis dan hukum dari aksi perundungan serta kekerasan antar-pelajar.
Balap Liar & Pencurian: Konsekuensi hukum yang dapat merusak catatan kepolisian (SKCK) dan menghambat masa depan pendidikan.
Kejari Buton mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan memiliki dampak serius, mulai dari berurusan dengan aparat penegak hukum, dikucilkan dari lingkungan positif, hingga menghambat karier di masa depan.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Buton berharap para pelajar di Kabupaten Buton dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab di mana para siswa aktif berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang sering mereka temui di kehidupan sehari-hari.






















